BAB IX
SELEKSI SISTEM
Seleksi sistem adalah tahap untuk memilih perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan pada sistem informasi.
1. PENYEDIA TEKNOLOGI
- Pabrik Perangkat Keras: Perusahaan yang memproduksi perangkat keras sendiri. Contoh: IBM Corporation
- Pabrik Perangkat Lunak: Perusahaan yang memproduksi perangkat lunak sendiri dapat berupa perangkat lunak sistem atau perangkat lunak paket aplikasi. Contoh: Microsoft Corporation.
- OEM Singkatan dari Original Equipment Manufacturer. OEM adalah penjual yang membeli dari perusahaan lain dengan volume besar kemudian menambah nilai-nilai gunanya dan menjual kembali secara eceran.
- Kontraktor Program Mandiri (Independent Program Contractor): Orang yang akan menuliskan program komputer sesuai dengan pesanan. Berfungsi sebagai programmer diluar perusahaan pemakai program.
- Biro Jasa (Service Bureaus): Perusahaan jasa yang menyediakan jasa pengolahan data untuk beberapa perusahaan langganannya.
- Dealer: Penyedia jasa dan produk yang biasanya hanya menawarkan satu macam merk tertentu saja.
- Toko Komputer.
2. LANGKAH- LANGKAH MENYELEKSI & MEMILIH SISTEM
Langkah-langkah dalam menyeleksi dan memilih sistem dapat dilakukan oleh pemilih sistem sebagai berikut:
- Memilih penyedia teknologi.
- Meminta proposal dari penjual. Proposal ini nantinya akan digunakan sebagai suatu dasar penilaian untuk penyedia teknologi yang paling tepat.
- Menyaring penjual. Hanya proposal yang memenuhi syarat saja yang akan dievaluasi, untuk menentukan penjual mana yang memenuhi syarat.
- Mengevaluasi penjual yang lolos saringan. Proposal yang telah lolos saringan lebih lanjut perlu dibandingkan satu dengan yang lainnya dan diranking untuk menentukan penjual mana yang direkomendasi.
- Membuat kontrak. Setelah semua proposal yang memenuhi syarat telah dievaluasi dan telah didapatkan rankingnya untuk tiap-tiap proposal, maka rekomendasi perlu diberikan kepada manajemen. Setelah manajemen memutuskan penjual mana yang menjadi pemenang maka kontrak pengadaan perangkat keras/perangkat lunak perlu dibuat. Tujuan kontrak adalah untuk membuktikan siapa yang bersalah jika terjadi perselisihan dikemudian hari dan tindakan apa saja yang harus dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar